KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para bupati dan wali kota untuk menghitung kembali perkembangan kasus Covid-19 aktif di daerahnya masing-masing. Untuk itu, gubernur mempertimbangkan dibukanya kembali Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas rencananya pada Juli mendatang.
“Jadi, SKB empat menteri itu ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dan kita masih pakai itu. Sedangkan surat edaran gubernur, basisnya adalah per kecamatan. Jadi, dikomunikasikan dengan satgas per kecamatan,” ujar Khofifah.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, terkait dengan Bangkalan, ada empat kecamatan yang zonanya kategori merah. Yakni Arosbaya, Klampis, Geger, dan Kota. Dan yang sedang dihitung adalah Kecamatan Burneh. “Hitung-hitungan untuk menentukan zonasi ada 14 indikator. Jadi, zonasi itu bukan untuk menentukan warna, tapi dengan 14 indikator by system itu akan berubah dengan sendirinya,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan PTM terbatas untuk jenjang SMA/SMK di Jatim, pada Juli mendatang. Namun, untuk Bangkalan persetujuan PTM akan diserahkan pada Satgas Covid-19 setempat. Keputusan tersebut terkait naiknya kasus Covid-19 di empat kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
“Jadi, untuk Bangkalan boleh menggelar PTM terbatas. Tapi kita tetap meminta persetujuan dari Satgas Covid -19. Jika tidak memberikan rekomendasi, ya tidak bisa menggelar PTM dan melanjutkan pembelajaran daring,” katanya.
Meski demikian, mantan kepala Dishub Jatim ini mengatakan, seluruh SMA/SMK di Jawa Timur telah menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan PTM terbatas. Mulai dari sarana prasarana hingga vaksinasi guru. “Untuk melaksanakan PTM ini guru dan tenaga pendidik harus vaksin dua kali. Ini sedang diselesaikan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Targetnya, bulan Juni ini semua guru dan tenaga pendidikan SMA/SMK telah divaksin kedua. Sehingga, harapannya, proses belajar mengajar tahun ajaran 2021/2022 bisa dilaksanakan dengan sekolah tatap muka terbatas. “Terkait pelaksanaannya, hal utama yang harus diperhatikan adalah rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 setempat. Selanjutnya, siswa yang ikut PTM terbatas harus mendapat izin orang tua,” jelasnya.
Tak hanya itu. Dispendik Jatim juga telah menyiapkan dua model pembelajaran. Pertama, guru fokus pada pembelajaran tatap muka dan bahan ajar akan dikirim ke siswa yang memilih belajar dari rumah. “Atau, kedua, guru mengajar di kelas. Bisa diikuti siswa yang di rumah dengan sistem interaktif. Namun, untuk sementara ini bahan ajar dikirim kepada siswa,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, ada kemungkinan PTM terbatas ditunda di sejumlah daerah. Nadiem beralasan, beberapa daerah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. “Ada kemungkinan di dalam PPKM tersebut, berarti tidak bisa tatap muka terbatas. Tapi itu adalah suatu keharusan yang dialami semua sektor dalam dua minggu itu ada pembatasan,” katanya.
Baca juga: Anak Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Penghuni Panti
Terkait PPKM mikro, menurut Nadiem, PTM terbatas tidak dapat digelar di kelurahan atau desa yang menerapkan aturan pembatasan tersebut. Aturan pembatasan juga sudah tertuang dalam SKB empat menteri yang ditandatangani pada akhir Maret. “Itu sudah menjadi bagian dari SKB kita bahwa PPKM itu bisa menjadi jalan pintas. Bisa saja menganulir selama dua minggu untuk proses PTM,” jelasnya. (ris)
Editor : Redaksi