KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sebanyak 148 pengurus RT/RW dari 4 desa di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mengikuti pembinaan dan peningkatan kapasitas penguatan lembaga kemasyarakatan desa tahun 2021. Keempat desa tersebut di antaranya Megale, Babad, Geger, serta Kedungrejo.
[irp]
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Bojonegoro ini berlangsung di Balai Desa Kedungrejo, Selasa (15/6/2021). Tampak hadir Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah; Asisten 1, Joko Lukito; Kepala DPMD, Mahmudin; serta Forkopimcam dan Kades se Kecamatan Kedungadem.
Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmudin mengatakan, kegiatan pembinaan ini sebagai bentuk implementasi Undang-undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa. Pasalnya peran lembaga kemasyarakat desa sangat penting sebagai wadah partisipasi atau penyalur aspirasi masyarakat, maupun sebagai penggerak atau mitra pemerintahan desa.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Menurutnya, lembaga kemasyarakatan desa memiliki fungsi dalam rangka untuk membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, maupun juga pemberdayaan masyarakat desa. "Di bulan Juni ini hingga September ke depan peran RT sudah mulai memasuki masa musyawarah rencana pembangunan desa. Dan di bulan Juni ini lah sudah dilakukan penggalian gagasan atau aspirasi masyarakat yang dilalaksakan melalui Musdus (musyawarah dusun)," terang kepala DPMD Bojonegoro.
Sementara Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan, secara sosiologis pembinaan dan pendataan ini dilaksanakan ada beberapa hal atau faktor di lapangan. Salah satunya perihal pelayanan kepada warga seperti Ketua RT/RW tidak berdomisili di wilayah setempat.
Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Dikatakan, hal ini harus dipertimbangkan karena akan mempersulit warganya. Karena peran RT RW turut membantu kepala desa. Untuk pendataan peran RT juga sangat vital, terutama pendataan SDG's desa. Karena ketua RT lah yang tahu data maupun karakter warganya, sehingga sudi turun langsung ke rumah warga bersama kepala desa dan didampingi pendamping desa.
Lebih lanjut diungkapkan, di Bojonegoro saat ini tren pernikahan dini cukup melonjak. "Seyogyanya ketua RT menjadi garda terdepan untuk mewaspadai, memantau pergerakan warga maupun tamu di lingkungannya masing-masing dengan memberikan edukasi kepada warga akan dampak negatif dari pernikahan dini," pesan Bupati Bojonegoro. (nul)
Editor : M Nur Afifullah