KLIKJATIM.Com | Jakarta - Rencana bank plat merah yang mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link Aja dibatalkan. Empat bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara) masing-masing Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, dan BTN membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo di ATM Link.
[irp]
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6/2021). Dikatakan, sesungguhnya semua bank menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan.
Namun, polemik terjadi di masyarakat sehingga Bank Himbara memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut. "ATM Link ini sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu selama dari mulai diperkenalkan," katanya.
"Tetapi rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," imbuh dia.
Sebagai catatan, awalnya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp 0 alias gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp 4.000.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait pembatalan rencana penerapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. (ris)
Editor : Wahyudi