KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Perintah Kapolri untuk pemberantasan preman dilaksanakan jajaran Polres Mojokerto. Seorang pemalak sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diringkus Satreskrim Polres Mojokerto.
[irp]
Baca juga: Rekam Perempuan di Kamar Mandi, Pria Mojokerto ini Dihukum 3 Tahun Penjara
Pelaku diamankan atas nama Khoirul Basori (33) warga Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto. Pelaku diketahui meminta uang parkir pada sejumlah sopir saat mereka antre bongkar muatan di dalam wilayah NIP Ngoro, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya aduan keresahan para supir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tepatnya di PT.Indoworld kawasan NIP Ngoro.
Baca juga: PT Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja Juni 2026, Posisi Ini Yang Dicari
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya petugas berhasil menangkap satu pelaku yang diduga telah lama beraksi melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk. “Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pungli serta karcis,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Malang dan Gresik ini.
Darin hasil pemeriksaan, dalam menjalankan aksinya pelaku meminta uang ke pada sejumlah sopir truk dengan modus karcis parkir senilai Rp.10 ribu. “Pelaku melakukan pungli terhadap sopir sopir truk yang antri bongkar,” jelasnya.
Baca juga: Ngamuk di Jalan Empunala, Ibu Muda di Mojokerto Maki Pemotor dan Aniaya Bocah
Kata dia, dugaan kuat pelaku sudah cukup lama melakukan pungli terhadap sopir truk tersebut. Dari tangan pelaku setidaknya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 bendel karcis parkir, satu bendel kuitansi beserta uang tunai Rp.680 ribu.
“Pelaku masih dalam penyidikan terkait tindakan pungli sopir truk di kawasan industri Ngoro dan ini masih akan kita kembangkan, ” pungkasnya. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani