KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Seorang warga asal Kabupaten Tuban, dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil rapid antigen yang dilakukan petugas gabungan di jembatan Sosrodilogo. Tepatnya di Desa/Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
[irp]
Saat itu petugas gabungan dari Polres Bojonegoro dan instansi terkait lainnya menggelar operasi yustisi untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Tampak puluhan warga asal Kabupaten Tuban yang sedang cari hiburan atau berwisata di Jembatan Sosrodilogo langsung panik, ketika petugas gabungan melakukan swab antigen secara mendadak.
"Kami dari tim gabungan Satpol PP, TNI AD kodim 0813 mengelar operasi yustisi serta melakukan swab antigen di lokasi," ujar Kasat Res Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto, Sabtu (12/6/2021) malam.
Tidak hanya warga Tuban. Namun semua pengunjung yang saat itu kedapatan di lokasi telah dites antigen secara acak. Termasuk pengunjung tempat wisata yang berkendara dari luar daerah juga dipaksa turun untuk tes antigen.
"Iya, sebelum hasil keluar tidak diperbolehkan pulang dan diketahui satu orang dinyatakan reaktif positif terpapar Covid-19, petugas langsung melakukan evakuasi sesuai SOP prokes (protokol kesehatan)," kata Kasat Res Narkoba
Dikatakan, 1 orang yang terpapar tersebut dari Kabupaten Tuban. Untuk menindaklanjuti temuan ini, tim gabungan akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban terkait temuan salah satu warga setempat (Tuban) terpapar virus corona.
Adapun kondisi Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini masih zona kuning. Dan hal ini harus terus disikapi, karena wilayah tetangga seperti Kabupaten Tuban dan Lamongan mengalami lonjakan. Ke depan tim gabungan akan terus melakukan operasi yustisi di lokasi-lokasi keramaian. (nul)
Editor : M Nur Afifullah