Ketangkap Saat Beli Sabu, Kini Penjualnya Jadi Buronan Polisi Surabaya

klikjatim.com
Tersangka Totok Heryanto warga Kenjeran, Surabaya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Totok Heryanto (38), warga Kenjeran, Surabaya kini mendekam di sel tahanan Polsek Rungkut. Itu anggota unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya meringkusnya di Jalan Donorejo pada akhir Mei 2021 lalu.

[irp]

Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi

Begitu ditangkap saat itu, Totok Heryanto sedang membeli sabu pada seseorang yang kini masih buronan. Untuk barang bukti yang ditemukan dari tersangka Totok adalah sabu seberat 0,47 gram.

Baca juga: Lepas Ribuan Pelari MANTRA116 2026, Gubernur Khofifah Optimistis Jawa Timur Jadi Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto mengungkapkan, ketika itu tersangka Totok sempat membuang barang bukti ke sebuah semak-semak. "Setelah ditemukan ternyata sebuah sabu-sabu satu paket," ungkap Iptu Djoko, Kamis (10/6/2021).

Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan dengan memburu pemasok atau penjualnya. Karena diduga kuat ada pengedar besar yang rutin menyediakan sabu kepada tersangka.

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

"Anggota kami sebar ke sejumlah lokasi sesuai keterangan yang diberikan tersangka," jelasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru