KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendukung penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayahnya. Selain mampu menjadi pendukung pemerintah dalam pengembangan ekonomi, penguatan ini bisa memperkecil ruang gerak rentenir.
[irp]
Untuk mendukung hal itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan pelatihan perkoperasian bagi perwakilan dari 80 LKM di Kota Mojokerto pada Senin (7/6/21) di Aula Kecamatan Magersari.
Saat membuka pelatihan Ning Ita (panggilan akrab wali kota) menyampaikan bahwa banyaknya jumlah LKM di Kota Mojokerto yaitu sebanyak 255 LKM menunjukkan bahwa keberadaan LKM ini masih dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu ia berharap dengan adanya fasilitasi dari pemerintah berupa pelatihan perkoperasian dapat mendorong LKM-LKM yang ada agar segera berbadan hukum.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan meskipun LKM yang sudah ada saat ini belum berbadan hukum, namun sudah menerapkan azas-azas perkoperasian seperti keanggotaan ynag sifatnyanya sukarela dan dan demokrasi dalam pemabagian hasil. Kedepan jika LKM sudah berbadan hukum maka akan lebih jelas akuntabilitas pelaporan terkait keuangan dan kinerja juga akan lebih jelas. Sehingga kepercayaan kepada para anggota juga pasti akan lebih tinggi dan para pengurus bisa mengelola keuangan secara lebih professional serta mendapat kemudahan apabila ada bantuan dari pemerintah.