Buka Akses Wilayah Selatan, Pemkab Bojonegoro Usulkan Exit Tol di Ruas Kertosono-Solo

klikjatim.com
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah saat melakukan rapat terkait pembahasan Jalan Tol. (Istimewa)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Peningkatan infrastruktur untuk membuka akses wilayah terluar terus dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. Yang terbaru adalah usulan pintu tol baru (Exit Tol) yang bisa tembus ke wilayah Kecamatan Sekar atau Gondang.

[irp]

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

Dalam paparannya di Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kamis (3/6/2021) lalu, Bupati Anna menjelaskan terkait gagasan adanya exit tol atau gate tol di wilayah selatan Bojonegoro.

"Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengusulkan adanya pintu tol baru (exit tol) pada ruas jalan Tol Kertosono-Solo. Tepatnya di Desa Lemahbang, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun," terang Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara

Menurutnya, titik exit tol tersebut melewati ruas jalan Kabupaten Madiun di Desa Pajaran dan Desa Lemahbang sepanjang 13 kilometer (KM) kewenangan Kabupaten Madiun. Ke dapan, ruas jalan ini perlu ditingkatkan untuk bisa menjadi standar jalan kolektor sebagai akses keluar dari exit tol.

"Titik exit tol juga melewati akses Jalan Sekar Klino yang tahun 2021 ini dilakukan peningkatan sepanjang 2 KM," jelasnya lebih lanjut.

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

Bupati perempuan ini menambahkan, untuk infrastruktur setelah exit tol sepanjang 500 meter masih menjadi kewenangan JBH. Selepas 500 meter harus merupakan jalan kolektor. Terkait hal tersebut, JBH perlu segera turun untuk checking lokasi exit tol dan ada pembahasan lebih lanjut dengan Pemkab Madiun, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Direktorat JBH Kementerian PUPR, terkait perlunya peningkatan lebar ruas Jalan Klino-Saradan menjadi standar jalan kolektor dari exit tol.

"Dengan exit atau akses gate tol ini diharapkan mempermudah jangkauan pelayanan, transportasi, mobilisasi, serta akses perdagangan. Selain itu juga mengurangi kepadatan kendaraan angkutan barang atau truk-truk besar yang melewati akses Bojonegoro kota menuju akses tol Ngawi," pungkas Bupati Anna. (nul/adv)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru