Polisi di Kanor Bojonegoro Razia Listrik Jebakan Tikus di Sawah

klikjatim.com
Polisi saat turun ke sawah di Desa Temu, Kecamatan Kanor merazia listrik jebakan tikus.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Pemasangan jebakan listrik untuk hama tikus di sawah di Kabupaten Bojonegoro resmi dilarang. Aparat kepolisian mulai melakukan razia di area persawahan.

[irp]

Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit

Seperti yang dilakukan aparat Polsek Kanor. Kamis (3/6/2021) polisi merazia sejumlah sawah di Desa Temu, Kecamatan Kanor. Jika ada kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah langsung diputus.

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada petani agar segera mengambil semua kabel, tiang dari bambu serta kawat yang masih ada di sawah, namun karena para petani masih membiarkan maka kita lakukan razia ke lapangan," ujar Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo.

Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026

Kapolsek bersama seluruh jajarannya berjanji akan menindak tegas jika masih ada petani yang nekad memasang kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan berkeliling ke area persawahan memantau petani yang masih nekad memasang listrik jebakan tikus tersebut.

Sementara terlihat sejumlah petani berjibaku mengamankan kabel serta tiang dari pohon bambu untuk aliran kabel dari rumah ke sawah saat petugas datang, tepatnya di Dusun Manding, Desa Temu.

Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen

Selain merazia, polisi juga memberikan himbauan kepada petani agar tidak memasang kabel untuk jebakan tikus kembali. Sebab, resiko dari jebakan tikus di sawah ini sangat besar, tak jarang pemilik lahan sendiri yang menjadi korban sengatan arus listrik di sawahnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru