KLIKJATIM.Com | Malang - Sebuah lahan kosong di di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Penyitaan lahan tersebut diduga terkait kasus gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko sebagai tersangka dan saat ini sudah menjalani vonis penjara.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Penyitaan lahan tersebut ditandai dengan pasangan papan pengumuman yang bertuliskan, berdasarkan surat perintah penyitaan No. SPRIN/176/DIK.01.05/20-23/05/2021. Tanah ini: 1. SHM No. 1698/SISIR. 2. SHM No. 1744/SISIR.
Lowongan & Karir
Berita Populer
Kamis, 08 Okt 2026 06:09 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 07:19 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 21:21 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 21:34 WIB
Senin, 05 Okt 2026 09:16 WIB
Berita Terbaru