KLIKJATIM.Com | Malang - Sebuah lahan kosong di di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Penyitaan lahan tersebut diduga terkait kasus gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko sebagai tersangka dan saat ini sudah menjalani vonis penjara.
[irp]
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Penyitaan lahan tersebut ditandai dengan pasangan papan pengumuman yang bertuliskan, berdasarkan surat perintah penyitaan No. SPRIN/176/DIK.01.05/20-23/05/2021. Tanah ini: 1. SHM No. 1698/SISIR. 2. SHM No. 1744/SISIR.
Lowongan & Karir
Berita Populer
#1
Kamis, 20 Agu 2026 14:53 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 20:00 WIB
Selasa, 18 Agu 2026 10:23 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 09:14 WIB
Jumat, 21 Agu 2026 16:25 WIB
Berita Terbaru