KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Sumbergempol, Tulungagung mendalami laporan hilangnya sepeda motor matic milik Srianti (49), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung pada Kamis (27/5/2021) siang kemarin. Dalam laporannya kepada polisi, korban mengaku kehilangan sepeda motor matic yang diperkirakan seharga Rp 8 juta saat diparkir di dalam rumahnya.
[irp]
"Jadi motorya itu ditaruh didalam rumah dengan kondisi kunci masih menempel, sedangkan BPKB, STNK dan surat surat penting ada di dalam jok motor," jelas Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat.
Pada waktu itu korban meninggalkan rumah sejak pagi untuk bercocok tanam di sawah, yang kebetulan tak jauh dari rumahnya. Sedangkan motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci tetap melekat.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, anak korban sempat pulang ke rumah dan masih mendapati sepeda motor tersebut ada di dalam rumah.
Namun saat korban pulang ke rumah sekitar pada pukul 11.00 WIB, ternyata sepeda motornya sudah hilang.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
"Nah, pas jam 11.00 ini kondisi pintu rumahnya sudah terbuka dan sepeda motornya tidak ada di tempat," jelasnya.
Korban akhirnya sempat berupaya mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan juga.
Dan korban hanya menemukan sepeda motor lain yang diduga milik pelaku. Motor tersebut diparkir di depan rumah korban tanpa dilengkapi plat nomor.
"Untuk satu motor lain yang kita temukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu masih kita dalami pemiliknya, kita berusaha untuk mengungkapnya," pungkasnya. (nul)
Editor : Iman