Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Pelaku Beserta Penadahnya Digulung Polres Lumajang

klikjatim.com
Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Pelaku Beserta Penadahnya Digulung Polres Lumajang. (ist)

KLIKJATIM.Com | Lumajang - Komplotan maling motor yang beraksi di jalan Desa Sumbersuko, Lumajang pada Senin (18/5/2021) kemarin akhirnya tertangkap. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tiga orang pelaku dan satu orang penadah.

[irp]

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

Untuk ketiga pelaku di antaranya berinisial E (29), warga Desa Gedangmas Randuagung; S (27) dan Y (21), warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir. Sedangkan pelaku yang merupakan penadah berinisial R (41), warga Desa Kalipenggung.

Dalam penangkapan keempat pelaku ini berlangsung secara terpisah di rumah masing-masing. Namun, ada satu pelaku yang terpaksa dilakukan tindakan tegas karena sempat melawan petugas yaitu S.

Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta mengungkapkan, tersangka E dan S merupakan wajah lama alias residivis. Pelaku E sebelumnya pernah dihukum tiga kali dengan kasus yang sama dan pelaku S juga pernah dihukum satu kali kasus begal.

Selain mengamankan para pelaku, Polres Lumajang juga menemukan barang bukti yang digunakan untuk aksi kejahatannya. “Di sini kami sita 3 buah kunci ‘T’ beserta lima anak kunci dari tersangka,” ungkap Ipda Andrias saat dikonfirmasi, Jum’at (21/5/2021) seperti dikutip www.wartabromo.com.

Baca juga: Amankan Aset Strategis Negara, BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Tanah Hulu Migas

Saat beraksi, para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merusak kunci motor dengan menggunakan kunci ‘T’. Ketika itu motor korban sedang diparkir di tepi jalan.

Kemudian motor hasil kejahatan ini dijual kepada tersangka R sebagai penadah. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru