KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalur Malang-Surabaya masuk Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (17/5/2021). Kecelakaan ini mengakibatkan seorang perempuan yang dibonceng suaminya mengendarai Yamaha Mio meninggal dunia di rumah sakit.
[irp]
Baca juga: Tujuh Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pasuruan
Korban adalah Sukarti (63) warga Dusun Wangi, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Korban berboncengan dengan suaminya Mulyono (69) mengendarai motor Yamaha Mio N 4713 EEF. Saat itu sang anak Elsa Diah Ramawati, (14) juga ikut.
Bersama suami dan anak, korban saat itu hendak mengunjungi kerabatnya di Sukorejo melintasi jalan nasional jurusan Malang – Surabaya, di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. Di lokasi kejadian, Mulyono hendak putar balik dan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan sepeda motor yang ditumpangi sekeluarga itu tertabrak dari belakang motor Yamaha Jupiter MX bernopol N 3256 ABA. Motor itu melaju searah yang dikendarai Sonny Yusti Avrian (24) asal Sukun, Kota Malang.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Dua Pelaku Diamankan Polres Pasuruan
Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Dua Tersangka Raup Rp24 Juta per Bulan
Akibat tabrakan itu fatal. Sukarti alami luka paling parah. Mata kirinya lebam, dari mulutnya juga keluar darah. Ia sempat dievakuasi ke IGD RS Mitra Sehat Medika di Pandaan. Namun, nyawanya tak tertolong karena alami luka parah.
“Pengendara motor Mio atau suaminya dan putri yang dibonceng selamat. Tidak mengalami luka sama sekali. Termasuk pengendara motor Jupiternya tak alami luka berarti,” kata Ipda Dalu. (ris)
Editor : Redaksi