Polres Kediri Siap Usut Pungli THR Camat Purwoasri

klikjatim.com
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono

KLIKJATIM.Com | Kediri - Hasil tangkap tangan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana  terhadap pungli berkedok THR yang dilakukan Camat Purwoasri menarik perhatian Polres Kediri.  Polisi menunggu laporan dari korban atau Pemkab Gresik agar bisa menindaklanjuti pungutan liar itu secara hukum.

[irp]

Baca juga: Polsek Wates Kediri Amankan 3 Penjual dan Puluhan Miras Siap Edar

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam kasus pungli Camat Purwoasri . "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat yang berwenang untuk membina maupun memberikan sanksi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kediri," ujarnya di Mapolres Kediri.

Menurut Lukman Cahyono pihaknya sangat menghargai proses yang ada di internal Pemerintah Kabupaten Kediri."Tentunya kami juga siap proses secara hukum jika sudah ada laporan resmi yang masuk ke kami di Polres Kediri," imbuhnya. 

Dikatakan,  dalam kasus Camat Purwoasri ini dibutuhkan adanya laporan dari korban atau masyarakat, untuk kepolisian melakukan penyelidikan. "Kita masih melihat apakah ini masuk dalam ranah kode etik profesi sesuai dengan Peraturan pemerintah sudah ada. Jadi ini sifatnya baru aduan dan proses di internal Pemkab Kediri," tutur Kapolres Kediri.

"Akan tetapi jika kasus ini sudah dilimpahkan kami siap menerima laporan dan apabila ada unsur yang dipersangkakan masuk, tentunya kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas AKBP Lukman Cahyono.

Baca juga: Polres Kediri Selidiki Kematian Perempuan di Rumah Pacar

Sementara itu melalui kasus seperti ini Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Bupati Hanindhito Himawan Pramana sepakat memberikan perhatian lebih untuk berikan perhatian soal pungutan liar.Setiap adanya pungutan liar maupun pelanggaran yang ada di wilayah kabupaten Kediri, kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagai catatan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana temukan pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Purwoasri untuk permintaan THR (tunjangan hari raya). Menurut Mas Dhito pangggilan akrabnya bahwa sebelumnya dirinya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya permintaan THR oleh Camat Purwoasri kepada Desa se Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

"Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa. Lalu saya telfon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah terlanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan," ujarnya Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung

Akan tetapi perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri inisial M. Ia justru terus melakukan penarikan uang ke desa - desa di Kecamatan Purwoasri. "Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total 15 juta rupiah," ujar dia. (ris) 

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru