KLIKJATIM.Com | Gresik —Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga minggu sore (16/4/2021) Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik. Puluhan kendaraan roda dua dan empat berhasil diperiksa dan diputarbalikkan.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
[irp]
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto mulyanto P mengatakan, kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan Duduksampean.
“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya, Minggu (16/5/21).
Dikatakan, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat,” ujar Yanto. (ris)
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek
Baca juga: Motor Karyawan Indomaret Dikembalikan, Polsek Cerme Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Editor : Redaksi
Lowongan & Karir
Berita Populer
Jumat, 02 Okt 2026 23:07 WIB
Sabtu, 03 Okt 2026 13:35 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 07:19 WIB
Rabu, 30 Sep 2026 15:07 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 05:07 WIB
Berita Terbaru