KLIKJATIM.Com | Gresik —Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga minggu sore (16/4/2021) Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik. Puluhan kendaraan roda dua dan empat berhasil diperiksa dan diputarbalikkan.
Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
[irp]
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto mulyanto P mengatakan, kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan Duduksampean.
“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya, Minggu (16/5/21).
Dikatakan, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat,” ujar Yanto. (ris)
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
Editor : Redaksi
Lowongan & Karir
Berita Populer
Jumat, 14 Agu 2026 07:31 WIB
Selasa, 18 Agu 2026 10:23 WIB
Minggu, 16 Agu 2026 11:38 WIB
#4
Kamis, 20 Agu 2026 14:53 WIB
Jumat, 14 Agu 2026 13:13 WIB
Berita Terbaru