101 Ranmor Diputarbalikkan Polres Gresik, 1 Pemudik Positif Rapid Antigen 

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik —Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga minggu sore (16/4/2021) Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik. Puluhan kendaraan roda dua dan empat berhasil diperiksa dan diputarbalikkan. 

Baca juga: Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

[irp]

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto mulyanto P mengatakan, kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan Duduksampean. 

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya, Minggu (16/5/21). 

Dikatakan, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif. 

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat,” ujar Yanto. (ris)

Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek

Baca juga: Motor Karyawan Indomaret Dikembalikan, Polsek Cerme Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru