KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Seorang ibu dan anak di Tulungagung kompak mencuri bersama. Kini keduanya harus mendekam di penjara setelah aksinya berhasil diungkap polisi.
[irp]
Ibu dan anak yang diamankan yakni Sri Utami alias Uut (40) dan anaknya Jordin (18) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Keduanya dibekuk polisi di rumahnya pada Minggu (8/5/2021).
Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi memiliki cukup bukti keterlibatan keduanya atas pencurian sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir ini. Kecurigaan polisi bermula dari postingan jual beli sepeda motor di media sosial, saat itu salah satu sepeda motor yang dijual menggunakan plat nomor palsu.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil memintai keterangan akun pengupload unggahan tersebut, kemudian pendalaman dilanjutkan hingga mengetahui asal usul sepeda motor yang diunggah tersebut.
"Kecurigaan kita dari postingan sepeda motor yang nomor platnya palsu, lalu kita lakukan pendalaman hingga diketahui pengunggah dan asal barang tersebut," kata Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko.
Tak ingin kehilangan kesempatan, polisi langsung mendatangi tersangka dan meminta keterangan. Setelah cukup bukti kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Tulungagung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen
Dari tangan keduanya diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 5 unit sepeda motor matic, 5 buah Smartphone, 3 set nomor plat palsu, serta pakaian yang digunakan kedua tersangka untuk beraksi.
"Barang bukti sudah kita amankan, ada 5 sepeda motor matic, 5 handphone dan barang yang dipakai untuk beraksi," ungkapnya.
Di hadapan polisi, keduanya mengakui telah beraksi di sejumlah TKP, 3 lokasi berada di wilayah hukum Polsek Pagerwojo, 1 lokasi di wilayah hukum Polsek Kalidawir dan 1 lokasi lainnya di wilayah hukum Polsek Boyolangu.
"Total ada 5 TKP, sesuai pengakuan tersangka dan barang bukti yang kita temukan dari mereka ini," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
Nenny menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menyasar sepeda motor yang sedang terparkir di depan toko dalam keadaan kunci masih menempel di sepeda motor.
Kemudian keduanya berbagi peran, tersangka Uut berperan berpura pura membeli sesuatu di toko sambil mengamati kondisi toko, sedangkan tersangka Jordin berperan mengantarkan tersangka Uut ke lokasi dan melakukan survey serta mengamati dari kejauhan.
"Jadi sasarannya itu sepeda motor matic yang diparkir di toko dalam kondisi kunci masih nempel," pungkasnya. (mkr)
Editor : Iman