KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini kemungkinan besar bakal ditiadakan bagi jamaah dari luar Kerajaan Arab Saudi. Penyebabnya pemerintah Arab Saudi akan melarang jamaah haji dari luar negeri pada 2021, gara-gara kasus corona (Covid-19) yang naik.
[irp]
Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan
Dua sumber Reuters menyebut jamaah haji domestik saja yang boleh melaksanakan ibadah haji setelah divaksinasi atau pulih dari Covid-19 setidaknya enam bulan. “Pembatasan juga akan diterapkan ke usia peserta,” kata salah satu sumber, dikutip Jumat (7/5/2021).