KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menggalang gerakan mencegah perkawinan usia anak. Salah satunya dengan cara mengukuhkan 200 pelajar sebagai Duta Cegah Perkawinan Anak.
[irp]
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu bersama Bupati Ipuk di SMP 1 Glagah, Banyuwangi, Selasa (4/5/2021). Total ada sebanyak 40 duta yang mengikuti pengukuhan langsung, dan 160 duta lainnya mengikuti secara daring.
Sebelumnya para duta dari perwakilan pelajar SMP dan SMA ini mengikuti pelatihan dengan narasumber lintas sektor. Mulai dari Kementerian Agama, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan. Berbagai dampak buruk perkawinan anak pun dibeberkan seperti bisa membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menjelaskan, perkawinan usia anak (sebelum 19 tahun) masih cukup tinggi di Indonesia. Di Banyuwangi, pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.
“Meski di Banyuwangi angkanya tidak termasuk terbesar secara nasional, tetap perlu terus kita gaungkan edukasi cegah perkawinan anak,” ujarnya.
Sesuai Undang-undang Nomor 16/2009 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Jika kurang dari 19 tahun, maka harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan.
Ipuk mengatakan, para duta tersebut bertugas menggaungkan edukasi pencegahan perkawinan anak kepada lingkungan sekitarnya. “Sengaja saya libatkan anak muda menjadi duta, karena kalau curhat dan ngobrol sesama teman sebaya kan enak, lebih efektif dari pada kita bikin seminar-seminar yang terkesan satu arah menceramahi,” imbuh Ipuk.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengajak para pelajar yang menjadi duta untuk intensif mensosialisasikan upaya pencegahan pernikahan usia dini. Ia pun mengapresiasi langkah Banyuwangi dalam mencegah perkawinan anak.
“Ini inovasi Banyuwangi, ada duta cegah perkawinan anak. Ini bagus,” ujarnya.
Pribudiarta menjelaskan, pernikahan di usia dini akan berdampak pada kualitas hidup pasangan tersebut kelak. Dia menyebut perkawinan anak akan menurunkan kualitas hidup seseorang.
Bupati Ipuk juga menambahkan, pembentukan duta cegah perkawinan anak tersebut untuk mendukung program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak) yang telah diresmikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada 21 April 2021. Program Ruang Rindu merupakan inovasi yang menghadirkan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan dari hulu ke hilir.
“Termasuk kita ingin mengurangi perkawinan anak sebagai upaya perlindungan anak dari dampak buruknya,” pungkasnya. (nul)
Editor : Apriliana Devitasari