Kasus Covid-19 di Ponorogo Meningkat, Kegiatan Masyarakat Akan Perketat Lagi

klikjatim.com
Sekda Ponorogo, Agus Pramono. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | PonorogoSatgas Penanganan Covid-19 Ponorogo berencana akan melakukan pengetatan kembali terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Hal ini menyusul setelah perkembangan dalam sepekan terakhir angka penularan Covid-19 di daerah setempat terus naik. 

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Sekda Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, pengetatan dilakukan karena bumi reog hampir masuk zona merah. "Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Ponorogo yang beberapa pekan terakhir naik," ujarnya, Senin (3/5/2021). 

Bahkan pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Mendagri dan Menag melalui Video Converence (vicon). Ada empat hal yang ditekankan kepada masing-masing kepala daerah, termasuk salah satunya adalah Ponorogo.

Yang pertama adalah menekan angka kasus aktif dan kematian, serta menaikkan tingkat kesembuhan. Lalu menjamin ketersediaan tempat tidur atau ruang isolasi di masing-masing rumah sakit.

"Hari ini surat edaran kita finalkan, bagaimana mensikapi di Kabupaten Ponorogo. Tentu ada pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan, bisa dimulai besok," ujarnya. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Salah satu yang akan menjadi pembahasan utama adalah pemberlakuan jam malam bagi pedagang kaki lima, kios, dan pertokoan. Menurutnya, ada kemungkinan akan dikembalikan lagi seperti dulu. 

"Nampaknya akan dikembalikan lagi sampai dengan jam 9 (malam)," lanjutnya.

Agus juga mengimbau agar silaturahmi dan open house dalam hari Raya Idul Fitri 2021 tidak dilakukan. Hal itu sesuai dengan permintaan Kemendagri. 

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Kemendagri minta silaturahmi dilakukan untuk keluarga inti saja, kalau di Ponorogo disikapi wilayah desa masing-masing, kita minta ditingkat RT dan keluarga inti saja," imbuhnya.

Yang terakhir, Agus meminta agar takmir masjid benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama saat salat tarawih.

"Kita tetap melakukan tarawih dengan prokes ketat, dengan kuota 50 persen. Imbauan Menag zona oranye dilarang, tapi kita di Ponorogo tetap diizinkan dengan Prokes diperketat," pungkasnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru