KLIKJATIM.Com | Jakarta - PT Pertamina mendukung hadirnya Rancangan Undang-Undang mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam rangka memastikan 8 (delapan) inisiatif strategis program green transition berjalan dengan baik.
[irp]
Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026
Regulasi yang bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan EBT di Indonesia ini sedang dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. RUU tersebut tercantum dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 DPR dan ditargetkan tuntas tahun ini.
“Beberapa trend pada Sektor Oil & Gas serta Power mengalami akselerasi terutama untuk low carbon focus & policies dengan semakin besarnya tuntutan ESG serta green financing yang mendorong percepatan transisi energi menuju EBT,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan yang dikutip, Jumat (30/4/2021).