KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Bebagai cara dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo untuk menghimbau warga agar tidak mudik ke kampung halaman pada libur lebaran tahun 2021 ini.
[irp]
Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung
Selain memasang spanduk dan menggelar sosialisasi larangan mudik di berbagai tempat, Satlantas juga membuat film pendek.Kali ini, dalam video edukasi berdurasi 5 menit 49 detik tersebut, Satlantas menggandeng youtuber kocak asal Madiun, Pak Ndul.
Pak Ndul kali ini berkolaborasi dengan tokoh Mbah Bejo yang diperankan dengan sangat jenaka oleh Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono.
Dalam video tersebut diceritakan, ada sekelompok warga yang nekat akan mudik dengan membawa sejumlah barang. Namun mereka dihalau oleh Mbah Bejo. Tokoh pemberes segala masalah ini kemudian mencegat warga tersebut. Kepada mereka, Mbah Bejo menasehati bahwa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 telah diatur oleh Satgas Covid-19.
Baca juga: Diduga Ada Korban Terjebak dalam Kebakaran Pabrik Sepatu di Waru Sidoarjo
“Dikandani angel. Wes ana surat edaran teko Satgas covid-19. Mudik tahun ini ditiadakan. Hal itu untuk pengendalian penyebaran covid-19. Nekat mudik, puter balik,” ujar Mbah Bejo sambil menggerakkan tangan melingkar.
Namun, sekelompok warga tersebut mencari cara lain agar tetap bisa mudik. Mereka kemudian menemukan cara kamuflase agar niat mudiknya tercapai. Mereka lalu menyewa mobil boks yang disopiri Pak Ndul. Dengan masuk ke dalam boks mobil, mereka berpikir, bisa melewati penyekatan polisi dan sukses ‘go back village’.
Namun harapan mereka berakhir. Alih-alih sampai ke kampung halaman, mobil yang disopiri Pak Ndul malah nyasar ke Mapolresta Sidoarjo. Kanit Diyaksa Ipda Alfiansyah kemudian memeriksa muatan boks tersebut dan mendapati beberapa orang didalamnya. Mereka langsung disuruh ‘circle back’ alias putar balik.
Baca juga: Terlindas Truk di Kecamatan Taman Sidoarjo, Bocah 6 Tahun ini Meninggal Dunia
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto menerangkan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan perjalanan mudik lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dan pengetatan syarat perjalanan mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
“Film berdurasi pendek ini kami buat untuk mengimbau kepada semua warga agar tidak nekat mudik lebaran, karena hal tersebut telah diatur Satgas Covid-19. Jika sayang keluarga di desa, jangan mudik memba virus. Nekat mudik, putar balik,” tegas Wikha, Rabu (28/4/2021). (ris)
Editor : Satria Nugraha