Pekerja Salon Cantik Asal Mojokerto Ini Terjerat Narkoba

klikjatim.com
Linda Kusumawati (30) pekerja salon asal Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto mengamankan perempuan cantik pekerja salahsatu salon kecantikan di Kota Mojokerto.   Linda Kusumawati (30), demikian nama perempuan  asal Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diamankan karena terjerat penyalahgunaan narkoba.

[irp]

Baca juga: Dapur MBG di Mojokerto Meledak dan Terbakar, 3 Teknisi Gas Alami Luka Bakar Parah

Linda ditangkap sebuah warung pujasera, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon pada 17 April 2021 dengan barang bukti 1 plastik klip besar berisi sabu yang disbunyikan dalam sterofom. AKP Singgi Kurniawan, Kasatnarkoba Polresta Mojokerto mengatakan, saat diperiksa polisi, tersangka Linda mengaku sabu-sabu itu didapat dari Nur Hadi (31) asal Dusun Kedungsari, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Kecelakaan Maut Scoopy Vs CB 150 R di Mojokerto, Tiga Orang Tewas

Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Mojokerto, Dua Orang Terluka

Akhirnya, Nur Hadi pun ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 3 plastik kilp sabu-sabu dan langsung dijebloskan ke zel tahanan Polresta Mojokerto. "Kedua tersangka akan kami jerat dengan pasal Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," kata Kasat Reskoba Polres Mojokerto. (ris)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru