KLIKJATIM.com | Tulungagung - Penyekatan untuk mengantisipasi pemudik juga dilakukan oleh Tiga Pilar Pemkab Tulungagung. Hal ini terungkap dalam apel kesiapan pengamanan larangan mudik, yang dilaksanakan di halaman Pemkab Tulungagung, pada Senin (26/04/2021) tadi.
[irp]
Baca juga: Sejumlah Pelajar SMK Sore Tulungagung Diduga Keracunan Menu MBG
Ditemui usai apel, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, pihaknya memilih untuk fokus melakukan penyekatan di beberapa titik, untuk mengantisipasi pemudik yang lolos pada penyekatan awal yang dilakukan di perbatasan rayon IV. "Kita lakukan penyekatan di beebrapa titik, termasuk di lokasi wisata,"jelasnya.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar
Jalur tikus yang sering dimanfaatkan pemudik untuk menerobos masuk ke Tulungagung, menjadi perhatian Kapolres. Handono menyebut, sejumlah titik telah diwaspadai oleh pihaknya,sebagai antisipasi penggunaan jalur tikus sebagai jalur mudik. "Kita lakukan penyekatan lapisan, sifatnya untuk mengantisipasi jika ada yang lolos penyekatan pertama,"ujarnya.
Handono juga memerintahkan anggotanya untuk mendirikan pos pengaman dan pos pelayanan di Tulungagung. Pos pos yang didirikan tersebut dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat, maupun memecah kerumunan yang mungkin terjadi di lokasi wisata. "Pos pelayanan dan pengamanan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, misal mengurai lalu lintas dan lain lain terutama di lokasi kerumunan,misalnya lokasi wisata," tuturnya.
Baca juga: 5 Orang Meninggal Dunia Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru Polres Tulungagung
Polres Tulungagung sendiri tergabung dalam rayon IV, bersama dengan Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Polres Trenggalek, Polres Jombang, dan Polres Nganjuk. Rayon IV melakukan penyekatan di perbatasan Ponorogo - Trenggalek, Trenggalek - Pacitan , dan Jombang - Batu, sebagai upaya untuk memaksimalkan larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. (bro)
Editor : Iman