Mahasiswa dan Karyawan di Malang Ini Pakai SS Untuk Kuatkan Stamina

klikjatim.com
Dua pengguna sabu-sabu bersama Kapolsek Sukun, Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Dua orang pengguna sabu-sabu diringkus jajaran Polsek Sukung,  Polres Malang, Kamis (22/4/2021). Keduanya adalah AAS (27) seorang mahasiswa dan HP (25) karyawan swasta di Jalan Budi Utomo, Mulyorejo, Sukun, Kota Malang. 

[irp]

Baca juga: Fortuner Terperosok di Jurang Jalur Bromo, Dua Penumpang Tewas

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan yang didapatkan sejak 28 Februari 2021.  “Setelah itu dilakukan penyelidikan. Dan akhirnya petugas berhasil mengamankan para tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Produksi Miras, Kakek Asal Malang Ini Diamankan Polisi

Dari tangan para tersangka telah diamankan 1 buah dompet warna hitam, 2 klip plastik berisikan sabu, 1 buah kotak warna abu-abu berisi 2 Skrop warna pink dan transparan dan 1 buah HP. Sedangkan terkait alasan penggunaan narkotika itu, dikatakan untuk meningkatkan stamina saat menjalankan pekerjaan.

“Jadi saat ditanya mereka mengaku menggunakan sabu ini untuk meningkatkan stamina saat bekerja,” tuturnya.

Baca juga: Polres Malang Amankan Pabrik Miras Ilegal

Dari perbuatan yang dilakukan kedua tersangka, telah melanggar pasal 112 ayat 1 pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Sukun. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru