Hina Polisi Saat Gugah Sahur, 9 Remaja Asal Bangunsari Digiring ke Polres Pacitan

klikjatim.com
Sebanyak 9 remaja diamankan karena menghina polisi. (ist/Humas Polres Pacitan)

KLIKJATIM.Com | Pacitan - Total sebanyak 9 remaja asal Desa Bangunsari, Kecamatan Kabupaten Pacitan terpaksa digiring ke Mapolres Pacitan. Sebab mereka diduga kedapatan menghina polisi saat rontek (gugah sahur). 

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Jadi memang ada penghinaan saat mereka rontek," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, Kamis (22/4/2021). 

Awalnya petugas hanya mengawal saat rontek agar tidak melintas desa lain. "Tetapi yang terjadi mereka tidak menerima. Sampai akhirnya menghina polisi," urainya.

Dia menjelaskan, bahwa rontek ini bukan tindakan pidana. Artinya mereka tidak bisa dihukum karena tidak melanggar undang-undang.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Lebih lanjut, proses hukum bisa dilakukan ketika ada tindakan melanggar undang-undang. Dan penghinaan adalah tindakan yang dapat dipidana.

"Anak-anak akan diproses. Kasus penghinaan ini jika cukup bukti akan diproses, karena ujaran melalui lisan sulit pembuktiannya," ungkapnya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Sehingga upaya yang dilakukan hanya mengumpulkan mereka bersama orang tua masing-masing dan kepala desa (kades) setempat. Dengan tujuan agar orang tua dan kades mengetahui kejadian sebenarnya, dan anak-anak juga dapat memahami sehingga tidak mengulanginya lagi. 

"Kami lakukan pembinaan. Nanti dilihat bagaimana ke depannya," pungkasnya. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru