Ini Tiga Titik Penyekatan Larangan Mudik di Bojonegoro

klikjatim.com
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat memimpin rapat koordinasi.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Polres Bojonegoro menetapkan tiga titik penyekatan larangan mudik. Tiga titik tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama TNI dan Pemkab Bojonegoro menyikapi imbauan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, alasan larangan mudik Lebaran 2021 lantaran masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat akibat COVID-19 dan beberapa kali libur panjang juga membuat angka positif COVID-19 meningkat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kita himbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah," kata Kapolres Bojonegoro Selasa (20/4/2021)

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Dalam Rakor, Kapolres Bojonegoro membeberkan, ada tiga titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yaitu wilayah Padangan perbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, wilayah Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan wilayah Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

“Di wilayah Bojonegoro ada tiga titik penyekatan. Dengan adanya penyekatan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro,” imbuh AKBP EG Pandia

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

AKBP EG Pandia menghimbau kepada masyakat selama Lebaran nanti untuk tidak melakukan pergerakan, mobilitas atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19. Tetap patuhi aturan Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan.

“Kita imbau kepada masyarakat pada saat Lebaran nanti dapat mengurangi mobilitas yang mengakibatkan lonjakkan angka penularan positif COVID-19, tetap patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru