Habis Viral di Media Sosial, Terbitlah Surat Penangkapan Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Aksi tersangka pemuda dengan jaket hitam bermotif garis merah dan putih tersebut viral, setelah videonya saat beraksi membawa kabur sepeda motor korban, Aiyus (21) warga Jambi, diupload ke media sosial, pada Rabu (14/04/2021) yang lalu.

[irp]

Baca juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Akan Lelang 5.292 Liter Solar Sitaan

Unggahan ini bermula dari kekesalan korban, Aiyus yang ditipu tersangka, dimana saat itu berpura pura tersangka pura pura membeli sepeda motor bernopol F 5932 PK miliknya.

Sehari pasca viral, akhirnya Kamis (15/04) siang, tersangka Rohmad (20) ditangkap Polisi, kini tersangka mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo mengatakan, tersangka ditangkap dirumahnya, yakni di desa Wajak Kidul kecamatan Boyolangu Tulungagung.

"Kita amankan di rumahnya, sehari setelah aksinya viral di media sosial itu," ucapnya.

Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh anggotanya, dan mengakui semua perbuatannya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka pura pura berminat untuk membeli sepeda motor seharga Rp 10 juta milik korban yang ditawarkan melalui media sosial.

Kemudian keduanya melakukan janjian pertemuan di jalan raya desa Pojok kecamatan Ngantru, untuk memeriksa kondisi sepeda motor tersebut.

Tanpa rasa curiga akhirnya korban membiarkan tersangka mencoba sepeda motor yang dijual tersebut.

Namun setelah ditunggu beberapa saat, rupanya tersangka tidak pernah kembali dan hilang bersama sepeda motor tersebut.

"Jadi modusnya itu mau beli motor, terus pura pura dicoba ternyata malah dibawa kabur," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP, untuk dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya. (bro)

Baca juga: Bobol Tembok Minimarket di Tulungagung, Komplotan Pencuri Sikat Barang Senilai Rp 92 Juta

Baca juga: Bensin Bocor Picu Kebakaran Hebat, Dapur di Tulungagung Ludes dalam Hitungan Menit

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru