KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Aparat gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Krian menggelar razia miras. Razia ini digelar karena petugas mengetahui, peredaran miras di Krian masih marak.
[irp]
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Antrean di SPBU Sumenep Tetap Mengular
Operasi atau razia ini dipimpin Kapolsek Krian Kompol Muklason. Razia menyasar beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat untuk menjual minuman keras. “Kami memang sengaja melakukan razia dini hari. Tujuan dari razia miras ini, tentu saja kami ingin memberikan rasa aman di saat Bulan Ramadhan. Karena miras seringkali menjadi pemicu seseorang untuk berbuat kejahatan,” tutur mantan Kapolsek Ngadiluwih Kediri ini, Senin (19/4/2021) dini hari.
Dari hasil operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini, petugas berhasil menyita ratusan minuman keras yang didapat dari sejumlah toko dan kafe-kafe di pusat Kecamatan Krian.
Meskipun beberapa pemilik toko menyembunyikan botol-botol mirasnya, namun petugas tetap bisa menemukannya. “Penjual miras paling banyak terdapat di sebuah toko jamu di kawasan Pasar Baru Krian,” terang Muklason.
Baca juga: Pertama di Lamongan, Ratusan Warga Ikuti Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan
Dengan berkedok menjual aneka jamu tradisional, sang pemilik toko ternyata juga menjual aneka jenis minuman keras dalam kemasan botol.
“Sasaran razia ini adalah pedagang miras illegal. Dalam Bulan Ramadhan ini, kami akan intensifkan razia serupa dengan waktu yang tidak mereka duga,” imbuh Muklason.
Baca juga: BPS Sumenep Sensus 187 Ribu Usaha, Peta Ekonomi Daerah Dirombak
Ratusan botol miras beserta para penjual kemudian dibawa ke Mapolsek Krian untuk didata. (bro)
Editor : Satria Nugraha