KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Sepandai-pandainya pencuri ini meloloskan diri, toh akhirnya tertangkap juga. Ini yang dialami Nurul Yaqin (27) warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. Pencuri motor ini sempat lolos saat dikepung massa namun gahal menghindrai penangkapan polisi.
[irp]
Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung
Menurut Kapolsek Maron, Iptu Sumiran, tersangka Nurul ditangkap polisi lantaran diduga sebagai salah satu pencuri motor di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
“Kami coba interogasi pelaku pertama yang tertangkap, untuk mencari tahu identitas rekannya yang berhasil lolos. Bekerjasama dengan Polsek Tiris, kami melacak keberadaan pelaku lain yang terlibat,” kata Kapolsek Maron.
Dijelaskan, tersanhka diduga sebagai pencuri Honda Beat nopol M-4839-GY milik Muhammad Kuryono (45), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: PBNU Tegaskan Tak Boleh Lengah Jaga Prokes
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, dilakukan pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 14.45 WIB. Aksi kriminal pemuda berusia 20 tahun itu dilakukan bersama rekannya bernama Rizal Efendi (19), warga Desa/Kecamatan Tiris.
Waktu itu, Nurul Yaqin membonceng Rizal Efendi. Saat melihat motor matik diparkir di dekat bengkel, Nurul Yaqin lantas menurunkan rekannya. Aksi Rizal Efendi, diketahui oleh pemilik motor, sehingga korban dan warga sekitar kala itu langsung mengejar Rizal.
Baca juga: Polres Kediri Selidiki Tabrak Lari di Kayen Kidul
Ketika Rizal dikejar warga, pemuda berkulit kuning ini justru melarikan diri dengan memacu motornya. “Meskipun sudah dikejar oleh warga, tapi tetap berhasil lolos. Akhirnya hanya membawa pelaku pertama (Rizal) ke mapolsek,” lanjut kapolsek.
Setelah menginterogasi Rizal Efendi, polisi mendapati nama Nur Yaqin, yang kemudian berhasil ditangkap pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya. “Tanpa perlawanan,” pungkas Iptu Sumiran.(hen)
Editor : Redaksi