KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Menjadi ibu rumah tangga yang baik salahsatunya ditunjukan dengan menjadi teladan bagi keluarganya. Namun yang dilakukan emak-emak asal Mojokerto ini berbanding terbalik dengan harapan. Bukannya masak atau mendidik anak, tiga emak asal Desa Penompo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto ini ditangkap polisi lantaran banting kartu alias bermain judi.
[irp]
Baca juga: MenHAM Pigai Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Mojokerto, Tekankan Pemulihan Psikologis
Ketiga emak-emak gambler ini masing-masing SP (42), AT (62) dan SL (58) mereka masing-masing tetangga di Desa Penompo. Ketiganya saat tangan bermain judi kartu di sebuah rumah kosong, Dusun Sukorame RT26/RW07 Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Polisi juga mengamankan satu orang pejudi, JW (66) yang bekerja sebagai petani setempat.
Baca juga: Makan Siang Berujung Petaka: Ratusan Pelajar Mojokerto Keracunan MBG
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah utara sungai tepatnya di Desa Penompo. “Kami menangkap empat pejudi yaitu tiga diantaranya adalah ibu rumah dan hasil barang bukti berupa alat judi kartu lintrik dan uang tunai senilai Rp 150 ribu,” kata AKBP Deddy Supriadi.
Baca juga: Rem Blong Isuzu ELF Terbalik di Pacet, 16 Penumpang Selamat
DIkatakan, pihaknya menangkap pelaku perjudian lantaran perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat setempat dan sekaligus sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatanya. “Pelaku judi dan barang bukti diamankan di Polres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Mojokerto. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani