KLIKJATIM.Com | Madiun- Tindak kejahatan prostitusi masih saja terjadi di Kabupaten Madiun. Buktinya selama operasi pekat, Polres Madiun menangkap dua pelaku prostitusi.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Ponorogo Tak Temukan Pelanggaran
[irp]
"Ada 7 ungkap kasus. 2 diantaranya prostitusi. Ini selama operasi pekat ta goal 22 Maret sampai 12 April," ujar Kapolres Madiun, AKBP Raden Bagoes Wibisono, Senin (12/4/2021).
Untuk prostitusi, kata dia, ada dua tersangka. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. AKBP Bagoes merinci, untuk penangkapan pertama di Hotel Surya Indah, Kecamatan Geger. Petugas menciduk PSK berinisial Cempluk saat menunggu tamunya. "Dia (tersangka) menunggu tamu, " katanya.
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Dua Buronan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Tersangka kedua, merupakan mucikari. Atas nama Suwito. Untuk mucikari ini membuka bisnis esek-esek berkedok warung kopi di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kecamatan Saradan. Menurutnya, modus operandinya keduanya sama. Mereka sama-sama menawarkan melalui aplikasi michat online. "Melalui chat. Modus lama sebenarnya, " tambahnya.
Dari keduanya, didapati barang bukti berupa kaos, celana jins, hand phone, uang tunai Rp 1 , sprei warna Putih. "Keduanya dijerat pasal 296/506 KUHP," urainya.
Baca juga: Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Mahasiswa di Ponorogo Diciduk Polisi
Selain dua pelaku prostitusi, kata dia, petugas Sat Reskrim Polres Madiun juga menangkap 5 tersangka. Dengan rincian 4 tersangka togel, satu lainnya tersangka curas. "Tetap kami lakukan operasi serupa selama ramadhan. Biar masyarakat tenang menjalankan ibadah, " pungkasnya. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad