KLIKJATIM.Com | Gresik - Pencegahan terhadap berbagai upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) terus digalakkan. Salah satunya di Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) Cerme, Kabupaten Gresik.
[irp]
Dalam razia gabungan yang digelar bersama Petugas Rutan, Polsek dan Koramil Cerme tersebut pun menemukan beberapa barang, Selasa (6/4/2021) malam. Antara lainnya ditemukan 1 buah handphone (Hp), pisau sendok, alat charge, sendok, tinta tato dan beberapa lainnya.
Kepala Rutan Kelas II B Cerme, Aris Sakuriyadi mengatakan, pelaksanaan razia ini dilakukan secara dadakan. Petugas gabungan dari lintas instansi mulai bergerak sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kurang lebih sebanyak 50 personil dikerahkan untuk menyasar beberapa blok hunian secara serentak," beber Aris saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/4/2021).
Lebih rinci disebutkan, bahwa petugas telah menyasar blok hunian B. Mulai dari 1, 2, 3, 4, dan 5.
Adapun pelaksanaan razia kali ini sekaligus untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) nomor, PAS.2.PK.02.10.02.143 tertanggal 01 April 2021.
"Di samping melaksanakan perintah pimpinan, juga sebagai wujud komitmen Rutan dalam pemberantasan, pencegahan serta penanggulangan narkotika dan barang terlarang lainnya. Serta bentuk sinergi bersama unsur kepolisan dan petugas keamanan atau tentara," tandasnya. (nul)
Editor : Redaksi