KLIKJATIM.Com | Jember - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember akan menutup sebanyak 40 perlintasan kereta api (KA) liar, termasuk di Probolinggo pada 2021 ini. Hingga 2020 lalu, sudah ratusan perlintasan KA liar di wilayah Daop 9 yang ditutup permanen.
[irp]
Baca juga: KAI Daops 9 Jember Prediksi Puncak Arus Mudik Angkutan KA Terjadi Hari Ini
Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal menjelaskan, keberadaan perlintasan liar, selain membahayakan pengguna jalan yang melintas, juga sangat berbahaya bagi kereta api karena bisa membuat kereta api anjlok.
"Kereta api yang sedang melaju dengan kecepatan 60-70 km/ jam membutuhkan jarak sekitar 700 meter untuk berhenti. Sehingga bila ada pengguna jalan yang melintasi perlintasan liar KA, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Broer Rizal.
Pada 2021 ini, imbuh Rizal, PT KAI Daop 9 Jember memprogramkan akan menutup 40 perlintasan liar di wilayahnya. “Di antara perlintasan liar itu sudah kami eksekusi dengan memasang patok, sehingga hanya orang saja yang bisa melintas,” katanya.
Baca juga: Empat Penumpang Innova Tewas Dihantam KA Logawa di Probolinggo
Sebenarnya, pembuatan jalur perlintasan baru (liar) dapat dikenai Undang-Undang 23/2007 tentang Perkeretaapian. Untuk mencegah munculnya perlintasan baru, PT KAI rutin melakukan patroli di sepanjang jalur (rel) KA.
PT KAI, kata Rizal, juga melakukan sosialisasi melalui tokoh masyarakat, ketua RT/RT di sepanjang jalur KA. Tujuannya, agar warga tidak sembarangan membuka perlintasan baru yang bisa menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
“Kalau ditemukan perlintasan baru yang liar, petugas akan langsung menutupnya,” katanya.
Sementara itu di Kota Probolinggo terdapat sejumalah perlintasan liar. Beberapa di antaranya telah di tutup permanen seperti di Jalan KH. Mansyur, kelurahan Sukabumi, kecamatan Mayangan, dan di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.
Baca juga: Nyeberang Rel, Tubuh Kakek Hancur ini Dihantam KA
Berdasarkan pengamatan, Kota Probolinggo “dikepung” rel KA yang membentuk huruf “L”. Dari arah Surabaya memasuki Kota Probolinggo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Terus lurus ke timur hingga Stasiun Probolinggo.
Dari stasiun, rel KA ke arah timur kemudian menikung ke arah selatan menuju arah Jember melalui Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kondisi ini membuat munculnya banyak perlintasan liar KA. (hen)
Editor : Abdus Syukur