Hutang BPJS ke RSUD Bojonegoro Rp 28,5 miliar

klikjatim.com
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Cabang Bojonegoro. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bojonegoro kepada rumah sakit tembus hingga puluhan miliar rupiah. Kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro saja, nilainya mencapai Rp 28,5 miliar.

Hutang tersbut terhitung sejak lima bulan terakhir. Itu hanya kepada satu rumah sakit saja, belum lagi kepada rumah sakit lainnya yang menerima pasien peserta BPJS. Sayangnya, pihak BPJS Cabang Bojonegoro belum memberikan konfirmasi.  Melalui humasnya, beberapa kali wartawan Klikjatim.com berusaha konfirmasi, namun diminta menunggu untuk dijadwalkan dengan pimpinan BPJS Cabang Bojonegoro.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

[irp]

Sementara itu, manajamen RSUD Sosodoro Djatikusumo, membeberkan jumlah tunggakan BPJS kepada rumah sakit setelah membuka data dari bagian administrasi. Hasilnya, selama lima bulan terakhir, nilainya klaim pembayaran pasien peserta BPJS kepada rumah sakit milik Pemkab Bojonegoro itu mencapai Rp 28,5 miliar.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

"Itu yang terbaru," kata Humas RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro, Thomas Djaja, Rabu (13/11/2019).

Pihak rumah sakit tidak begitu kaget dengan hutang tersebut. Sebab, hal itu terjadi di RSUD Sosodoro Djatikusumo setiap tahun. Pihak rumah sakit juga telah melakukan antisipasi keterlambatan klaim pembayaran tersebut.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

“Kalau dikatakan terganggu operasionalnya, ya, mesti terganggu, ya. Kami sudah mengantisipasi, tapi kalau soal pengobatan pasien kami tidak terganggu pelayanan tetap seperti biasa,” ungkapnya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru