KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Komisi C DPRD Tulungagung mendorong pengelolaan pasar dilakukan OPD (organisasi perangkat daerah) tersendiri. Tujuannya agar pemasukan dari pasar untuk kas daerah bisa ditingkatkan. Saat ini pengelolaan pasar bergabung dengan bidang lain yaitu OPD Perindustrian Perdagangan dan Pasar.
[irp]
Baca juga: Jembatan Jeli dan Ngujang 1 Tulungagung Bakal Digarap Tahun 2022
Sekertaris Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso berdasarkan data yang dimilikinya, rata rata pemasukan dari sektor pasar rakyat setiap tahunnya ke kas daerah sebanyak Rp 3,8 Milyar.
Sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan Pemkab setiap tahunnya ada di kisaran Rp 5 Miliar. “Operasional pasar meliputi gaji penjaga pasar, petugas karcis dan lain lain,"jelasnya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Ratusan Warga Tulungagung Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi
Keberadaan Pasar Rakyat di Kabupaten Tulungagung dinilai belum memberikan imbas signifikan pada pemasukan ke kas daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung.
Dengan begitu besar pasak daripada tiang. Pemkab selalu mengeluarkan biaya operasional lebih banyak dibandingkan dengan pemasukan yang diterimanya. Solusi yang ditawarkan dibentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pasar.
Baca juga: Terduga Teroris di Tulungagung Pernah Jadi TKI Korea Delapan Tahun
"Iya kita dorong membentuk OPD baru, OPD yang khusus mengurus tentang pasar,jadi bukan lagi bagian dari OPD lain," ucapnya.
Heru menambahkan usulan ini tengah dalam pembahasan. Kemungkinan tahun depan akan dibahas lebih serius lagi. “Dengan adanya OPD yang khusus mengurus perihal pasar, maka fungsi pasar bisa memberikan imbas positif untuk pemasukan kas daerah,” pungkasnya. (rtn)
Editor : Iman