KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Unit Reskrim Polsek Taman berhasil membekuk dua pria penyedia sabu untuk kalangan sopir truk dan bus antar kota. Kedua tersangka yang diringkus adalah Febri Agus Wijayadi dan Wahyu Firmansyah, asal Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman.
[irp]
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Antara lain 15 poket sabu siap edar seberat 5 gram, sebuah telepon seluler, dan alat hisap.
Kanit Reskrim Polsek Taman, Iptu Sugiono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka yang sebelumnya menjadi target operasi petugas. Nah, dari pengembangan itu lah polisi mengendus sepak terjang tersangka Febri dan Firman yang masih ada hubungan keluarga.
“Mereka biasanya menjual kepada sopir bus dan truk yang sedang beristirahat di garasi atau pinggir jalan di kawasan Taman,” ujar Sugiono, Selasa (23/3/2021).
Dalam aksinya, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka Wahyu Firmansyah bertugas sebagai kurir sekaligus mencari pengguna. Sedangkan tersangka Agus Wijayadi berperan sebagai penyedia sabu.
Tersangka Wahyu menjual satu paket sabu sebesar Rp 250 ribu. “Kami berhasil mengamankan 15 poket sabu dan alat hisap yang mereka jual satu paket serta handphone,” terangnya.
Untuk pengembangan kasus ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berperan sebagai pemasok kepada kedua tersangka.
"Kedua tersangka kita amankan di sel tahanan, dan saat ini kita tengah mengejar tersangka lainnya," imbuh Sugiono. (nul)
Editor : Satria Nugraha