Pilkades Serentak Kabupaten Bangkalan Dimajukan Mei 2021

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan memajukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021. Semula pelaksanaan Pilkades serentak digelar Juni 2021, kini  dimajukan menjadi 2 Mei 2021. 

[irp]

Perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut tertuang pada keputusan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron Nomor : 188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. "Drafnya kemarin Pilkades dilaksanakan bulan Mei," terang Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Baca juga: Ratusan Siswa Belajar di Teras Warga, Dewan Desak Pemkab Bangkalan Segera Selesaikan Sengketa Lahan SDN Lerpak 2

 

Pelaksanaan pilkades serantak di Kabupaten Bangkalan, kata Ra Latif, terbagi tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tahun 2021. Sedangkan gelombang kedua digelar pada tahun 2022, dan gelombang ketiga dilaksanakan tahun 2023. 

"Sementara tahun 2021 ini tidak ada perubahan jadwal, jadi kabupaten/kota melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya. 

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 harus menerapkan protokol kesehatan serta melibatkan unsur Forkopimda. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades. 

"Forkopimda mendukung dan akan membantu terutama berkaitan dengan pengamanan agar pelaksanaan pilkades berjalan kondusif," pungkasnya. 

Baca juga: Dua Artefak Kuno Hilang dari Museum Cakraningrat Bangkalan

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bangkalan, Handiyansyah menjelaskan, perubahan jadwal itu karena bertepatan dengan operasi semeru yang digelar Polda Jatim.  “Jika tidak diubah, maka personel keamanan tidak bisa maksimal,” terangnya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: PGRI Minta Tinjau Ulang Sistem Penempatan Guru P3K Domisili Jauh

Meski jadwal pilkades dimajukan, kata dia, untuk pelaksanaan tahapan lainnya tetap mengikuti aturan yang ada. Yang bergeser hanya jadwal hari tenang dan kampanye dan hari H. Pilkades Serentak 2021 akan digelar di 120 desa.  (ris)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru