KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Mungkin tak ingin berbuat “onar” di kampung halaman. Muhammad Adi Putra warga Kabupaten Jember ini memilih melakukan aksi kriminalitas dikota lain. Pilihannya Tulungangung untuk melakukan aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas PLN.
[irp]
Baca juga: Jembatan Jeli dan Ngujang 1 Tulungagung Bakal Digarap Tahun 2022
Sebelum ditangkap pria 39 tahun itu dilaporkan korbannya di sejumlah kecamatan, seperti Ngunut, Sumbergempol hingga Rejotangan wilayah hukum Polres Tulungagung. Modus tersangka menyamar sebagai petugas PLN.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan pelaku dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak menggunakan seragam dan name card seperti layaknya petugas dari PLN. Modalnya tespen untuk mempedayai korban korbannya. Korban pun dipilih, terutama ibu ibu usia tua yang tinggal sendirian dirumahnya.
Baca juga: Ratusan Warga Tulungagung Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi
Pelaku memeriksa meteran listrik di rumah sasara. Selanjutnya korban diminta untuk menyalakan satu persatu lampu di dalam rumahnya. Disaat yang bersamaan, pelaku mengikuti korban masuk ke dalam rumah dan mengalihkan perhatian korban.
"Jadi yang dicuri ada handphone, Uang puluhan juta rupiah, kemudian perhiasan dan lain lain, " terangnya.
Baca juga: Terduga Teroris di Tulungagung Pernah Jadi TKI Korea Delapan Tahun
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari handphone, uang tunai, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Satu unit mobil Pickup dan beberapa baranag lainya.
Handono menjelaskan pelaku diketahui residivis. Penah menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo. "Pengakuannya uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengangsur biaya cicilan kendaraanya," pungkas Kapolres. (rtn)
Editor : Iman