KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dua orang pelaku perampasan handphone dengan sasaran anak-anak diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Kedua pelaku masing-masing Anang Prasetyo (22) dan Az Rizal Fardiansyah (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah
Selama bulan Januari sampai Maret 2021 tersangka Anang telah melakukan aksinya di 15 TKP di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 13 TKP ia beraksi sendirian, sementara 2 TKP dilakukan bersama Az Rizal. "Kedua pelaku ini kerap melakukan perampasan ponsel di sejumlah tempat kejadian perkara di Pasuruan. Pelaku sengaja memburu ponsel yang dipakai anak-anak, alasannya mereka tidak berani melawan,"kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
Dikatakan, pelaku memilih sasaran secara acak dengan mengendarai sepeda motor. Mereka keliling wilayah Pasuruan begitu melihat ada anak-anak membawa atau bermain ponsel kemudian dirampas dan langsung dibawa kabur. Jika anak tersebut berlari untuk mengejar atau melawan, tersangka akan langsung mengancam dengan senjata.
Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan
“Tersangka tidak segan-segan mengeluarkan clurit atau pisau dapur untuk mengancam korban,” terang Arman, Kamis (18/03/2021).
Kepada polisi, Anang salahsatu pelaku mengakui dia dan rekannya memang menyasar anak-anak sebagai korban. Alasannya, ia menganggap anak-anak lemah dan tidak akan melawan. “Karena kalau anak-anak tidak berani melawan,” kata Anang. (hen)
Baca juga: Buronan Kasus Jambret yang Renggut Nyawa Seorang Wanita di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Editor : Redaksi