KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Tahun ini, beberapa sekolah di Kabupaten Pasuruan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mirisnya, selama pandemi-covid-19 dana tersebut diduga dipotong alias disunat oleh oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Hal tersebut terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) kawasan Purwodadi. Penyunatan dana BOS tersebut, disampaikan salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (18/3/2021). Pemotongan tersebut, menurut dia sudah terjadi selama dua tahun (selama pandemi) dengan alasan untuk meningkatkan mutu sekolah dan kegiatan yang menyangkut dunia pendidikan.
Dijelaskan, dana BOS yang diterima pada setiap tahun pada triwulan ini dipotong Rp 4 ribu per siswa. "Tinggal dikalikan saja jumlah siswa SDN se Purwodadi kali Rp 4 ribu selama dua tahun," ucapnya.
Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar
Senada juga diungkapkan salah satu tenaga pengajar (guru) SDN setempat. Dikatakan dia, pemotongan dana BOS seringkali terjadi setiap tahun di sekolah. "Iya alasannya sama meningkatkan SDM dan sekolah," kata dia.
Ia berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengetahui kasus ini. Serta memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pemotongan.
Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas
Hingga warta ini dinaikan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Aning Faidatul Khusnah tidak bisa dikonfirmasi. (bro)
Editor : Redaksi