KLIKJATIM.Com | Gresik — Firman Subhan (43) laki-laki paruh baya asal Sidotopo Wetan No. 130 C RT 09 RW 01 Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya dan tinggal di Pulau Madura Desa Dakiring Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan ditangkap Polisi saat sedang asyik ngopi di warkop daerah Kedanyang, Kebomas Sabtu malam (6/3/2021).
[irp]
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
Gresik kota Santri terkenal juga dengan filosofi ngopi. Jauh-jauh dari pulau seberang bukannya menikmati kopi kental khas kota pudak, laki-laki ini justru hendak mengedarkan barang haram sabu.
Tidak bisa dikelabuhi, pria tamatan SMA ini diserap oleh tim Sat Narkoba Polres Gresik yang sudah mencium gerak gerik mencurigakan budak Narkoba ini. Dan benar, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan poket sabu siap edar.
“Didalam tas kecil warna coklat milik pelaku ditemukan dua plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 0,32, dan 0,36 gram,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
Pelaku yang baru sepekan keluar bui karena kasus penganiayaan itu menyebut sabu yang dibawanya diperoleh dari Bangkalan, Madura. Mengaku saat itu memang sedang menanti seorang pemesan namun keburu dicokok Polisi.
Selain poket sabu juga ditemukan dua pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop modifikasi sedotan plastik, satu potong sedotan plastik bekas pakai, satu unit seluler warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti. Satu unit sepeda motor bebek NoPol L 5216 P beserta pelaku diseret ke Mapolres Gresik.
Tersangka Firman Subhan kini meringkuk dalam kerangkeng, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam paling sedikit empat tahun penjara.
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'
“Jangan coba-coba menginjakkan kaki di kota Santri, tidak ada ruang bagi budak Narkoba,” tegas Mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (bro)
Editor : Redaksi