PT KAI Daops 8 Mulai Operasikan KA Kertanegara Malang-Puwokerto dan KA Brawijaya Malang-Semarang

klikjatim.com
PT KAI Daop 8 mengoperasikan Kereta Api (KA) Kertanegara dan Kereta Api Brawijaya eberangkatan Stasiun Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - PT KAI Daop 8 mengoperasikan Kereta Api (KA) Kertanegara dan Kereta Api Brawijaya keberangkatan Stasiun Malang. Mereka menjamin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan dengan ketat untuk menjawab kebutuhan transportasi masyarakat.

Baca juga: Tiket KA Arus Balik Wilayah Daops 8 Hanya Tersisa 30 Persen

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arife mengatakan, untuk rangkaian KA Kertanegara relasi Stasiun Malang – Madiun – Yogyakarta – Purwokero pulang dan pergi (pp) dijalankan pada tanggal 10 dan 14 Maret. Berangkat dari Stasiun Malang pukul 08.20 WIB dan tiba di Stasiun Purwokerto pukul 17.17 WIB.

Baca juga: KAI Daops 8 Catat Ada Belasan Perlintasan KA di Malang Tanpa Palang Pintu

“Rangkaian KA Kertanegara terdiri dari 5 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 399 penumpang,” kata Luqman, Minggu, (7/3/2021).

Baca juga: KAI Berikan Tiket Tarif Promo Angkutan Selama Mudik Lebaran

Sedang KA Brawijaya relasi Stasiun Malang – Semarang Tawang – Gambir dioperasionalkan pada tanggal 14 Maret. KA Brawijaya berangkat dari Stasiun Malang pukul 16.00 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 05.06 WIB,  “Rangkaian KA Brawijaya terdiri dari 8 kereta eksekutif dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 280 penumpang,” imbuh Luqman.

Sesuai Surat Edaran Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan.

“KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” pungkas Luqman. (hen)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru