KLIKJATIM.Com | Gresik — Petugas gabungan TNI-Polri, Dishub serta Detasemen Polisi Militer gelar operasi truk yang tidak disiplin di Jalur Pantura Kecamatan Bungah dan Sidayu Kabupaten Gresik.
Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
[irp]
10 truk yang melanggar dari hasil petugas operasi. Dan hampir semua truk yang melanggar muatan galian C.
Kabid Angkutan Dishub Gresik Muhammad Amri mengatakan, pihaknya bersama petugas langsung gelar operasi usai ada keluhan dan aspirasi dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dan menjaring aspirasi masyarakat, karena para sopir angkutan barang muatan galian C cenderung tidak disiplin,” ungkapnya, Jumat (5/3/2021).
Petugas juga memberikan peringatan kepada para sopir yang tidak disiplin, seperti tidak menutup barang muatan.
Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan
“Kami tetap memberikan sosialisasi prokes Covid-19 dan kelaikan kendaraan di Jalan termasuk tata cara pemuatan barang maupun over dimension over loading (ODOL),” tambah Amri.
Disebutkan, dalam kegiatan tersebut ada 10 truk yang melanggar. Masing-masing 3 truk mati uji Kir , dan 7 truk melanggar tata cara pemuatan. (ris)
Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Komunitas Gresik Expresi Gelar Aksi Bersih-bersih TMP Gresik
Editor : Redaksi