KLIKJATIM.Com I Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Pasalnya, mata rantai penyebaran Covid-19 masih terus berlanjut. Apalagi, saat ini muncul varian baru Corona B117 asal Inggris dan sudah masuk Indonesia.
[irp]
Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dengan beredarnya kabar tentang virus B117 harus diantisipasi dengan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
“Kalau mengenai virus baru tersebut (B117), kami belum dapat mendapat laporan apapun, makanya saat ini yang bisa kami lakukan adalah tetap berfokus pada PPKM Mikro,” imbuhnya, Kamis (4/3).
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai
Ditambahkan, Pemkab Malang hingga saat ini masih menunggu instruksi dari pusat mengenai kabar beredarnya virus B117, dan masih mengacu para Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Jilid II.
“Kami masih tunggu instruksi dari pusat, tapi sementara ini fokus pada PPKM Jilid II, karena sudah terbukti sangat efektif yang mengakibatkan 8 kecamatan berstatus zona Hijau,” pungkasnya. (bro)
Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas
Editor : Redaksi