Wabup Jember Firjaun Marah Saat Dibohongi Kepala Bappeda Soal Pencairan Gaji ASN dan Honorer

klikjatim.com
Wabup Jember Firjaun saat melakukan sidak di Kantor Bappeda Jember

KLIKJATIM.Com | Jember - Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjauan Barlaman atau akrab dipanggil dengan Gus Firjaun berang saat melakukan inspeksi ke Kantor Bappeda Jember, Rabu (3/3/2021).  Itu terjadi lantaran Kepala Bappeda Jember Fauzi dinilai berbohong telah mencairkan gaji ASN padahal nyatanya tidak ada pencairan gaji.

[irp]

Baca juga: Kekeringan Jember Meluas ke 7 Kecamatan, BPBD Salurkan 282.500 Liter Air Bersih

Awalnya wabup mengikuti sidak yang dilakukan Bupati Hendy Siswanto di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember. Wabup Gus Firjaun kemudian menanyakan kepada Fauzi terkait pencairan gaji ASN lingkungan Pemkab Jember kepada Fauzi usai rapat Satgas Covid-19 di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Rabu sore.

Kepada Fauzi, wabup menanyakan bagaimana laporan soal pencairan gaji ASN dan honorer Pemkab Jember yang belum dicairkan. Pertanyaan itu dijawab Fauzi dengan gaya meyakinkan mengatakan telah mencairkan gaji ASN di instansi yang dipimpinnya termasuk GTT-PTT.

Fauzi menurut Firjaun kemudian beralasan telah mempunyai bukti data-data pencairan. Mendengar jawaban Fauzi, Gus Firjaun mengaku heran.  Ingin membuktikan pernyataan Fauzi, Firjaun kemudan mencari seorang tenaga honorer dari Satpol PP untuk didengar pernyataannya apakah sudah menerima gaji. Tenaga Satpol PP tersebut kemudian mengaku sudah hampir 3 bulan ini tidak menerima gaji.Fauzi saat itu diam seribu bahasa. ”Ini gimana koq seperti ini, (Fauzi) hanya diem,” kata Wabup Firjaun.

Baca juga: Setelah 12 Tahun, Damkar Jember Dapat Armada Baru, Lebih Canggih dan Lincah

Pernyataan bohon Fauzi ini menurut Firjauan akibat selalu mempersepsikan sendiri aturan-aturan yang ada.”Kalau ada persepsi aturan yang belum jelas sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu (kepada atasan). Jangan dipersepsikan sendiri tergantung berani apa nggak. Itu ndak baik,”tegas Pengasuh Ashidiqi Putra (Ashtra) Talangsari ini.

Sebagai informasi sampai hari ini belum ada pencairan gaji ASN Kabupaten Jember. Pencairan gaji ASN untuk bulan Maret 2021 belum bisa dilaksanakan. Penyebabnya dari akhir masa jabatan Bupati Faida hingga saat ini Jember belum memiliki APBD. APBD tidak didok karena Faida tidak memenuhi permintaan DPRD Jember untuk mengembalikan KSOTK pada tahun 2016.

Baca juga: Utang Rp786,57 Miliar Jember Dinilai Rasional, Tapi Pengamat Ingatkan Soal Pengawasan

Sehingga untuk membiayai kebutuhan rutin dan mendesak seperti gaji, membayar listrik maupun kebutuhan alat tulis kantor harus dengan Perkada ataupun Perbup. Sedangkan Hendy yang baru beberapa hari dilantik memang belum membuat Perbup untuk hal tersebut. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru