Ribuan Pil Koplo dan Sabu Diamankan Polres Jember, Banyak yang Transaksi Via Daring

klikjatim.com
Ilustrasi kurir sabu

KLIKJATIM.Com I Jember - Polres Jember berhasil membongkar transaksi narkoba via online di wilayah hukum Kabupaten Jember. Modus peredaran narkoba itu dilakukan melalui media sosial ataupun juga lewat akses transaksi jual beli perusahaan e-commerce.

[irp]

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan, ada puluhan ribuan butir okerbaya (Pil Koplo) dan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi.

“Untuk narkoba jenis sabu-sabu, kita berhasil mengamankan sebanyak 45,43 gram, kemudian untuk Okerbaya jenis trihexipenidil atau pil trex sebanyak 35.875 butir, dan dextro 34.687 butir. Kemudiaan untuk uang yang kita amankan, kurang lebih total Rp 2 juta,” jelasnya, Rabu (3/2/2021).

Dari barang bukti yang diamankan polisi ini, merupakan hasil operasi penangkapan peredaran narkoba di wilayah Jember dari bulan Januari sampai Februari 2021.

“Dari 58 tersangka, 52 kasus. Yang modus peredaran narkoba dan okerbaya ini adalah dengan dikirim lewat jasa ekspedisi, dan pemesanannya secara online  melalui aplikasi-aplikasi (e-commerce) seperti shopee dan tokopedia, yang pemesananya dari luar kota (Jember),” imbuhnya.

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

Dalam membongkar transaksi daring itu anggota Polres Jember khususnya jajaran Satreskoba melakukan pelacakan lewat delivery control yang dilakukan pemesan dan bandarnya. Selain itu, pihaknya juga akan fokus untuk melacak peredarannya.

"Untuk peredaran narkoba dan pil koplo ini pun, hampir merata di seluruh wilayah Jember," tandasnya.

Peredaran ini terjadi baik di wilayah kota, ataupun kecamatan. Seperti yang (kemarin) diungkap Polsek Semboro. Berhasil mengamankan 21 ribu butir (okerbaya) kan wilayah kecamatan itu.

Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026

Perlu diketahui, dalam ungkap kasus peredaran pil koplo dan narkoba tersebut. Polisi selain mengamankan barang bukti berupa obat keras berbahaya dan narkoba jenis sabu itu.

Juga diamankan sarana kejahatan, satu kendaraan truk bak terbuka dan satu motor Honda Vario. “Yang digunakan pelaku untuk mengantar narkoba itu, kepada pemesannya,” pungkasnya. (ria)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru