KLIKJATIM.Com I Kediri - Petugas Lapas Kelas II A Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk yang diduga sabu-sabu, Senin (1/3/2021).
[irp]
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Penyelundupan tersebut dilakukan cukup gambling, yaitu dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok ke area brandgang lapas.
Alih-alih sampai ke tujuan, barang haram yang dibungkus plastik warna hitam itu malah ditemukan petugas lapas. Staf Kesatuan Pengamana Lapas (KPLP) Kediri, Teguh Imam, saat itu sedang bersih-bersih area brandgang, menemukan bungkusan mencurigakan. "Saya langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasan saya, Sastra Irawan," ucap Teguh.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra lalu membuka bungkusan hitam tersebut. Isinya cukup mengejutkan, karena didalamnya ada 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L/ pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram yang diduga narkotika jenis sabu. “Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut,” ujar Asih.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, Ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat. “Teruslah berbuat sesuai SOP, kami yakin lapas atau rutan akan zero handphone, pungutan liar dan narkotika,” pesan Krismono.
Kasus pelemparan narkotika ke dalam lapas tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di Lapas Kelas II B Tulungagung tiga hari lalu. Dua pria nampak melempar bungkusan hitam ke dalam tembok lapas. Setelah diperiksa petugas, bungkusan tersebut berisi sabu seberat 8,39 gram. Aksi dua pria yang naik motor tersebut terekam CCTV. (bro)
Editor : Satria Nugraha