KLIKJATIM.Com | Gresik — Masker bermanfaat untuk pelindung diri dari penularan Covid-19. Namun bagi Achmad Hafed (28) marker bisa juga untuk menyembunyikan sabu-sabu. Namun sial, polisi masih saja mengetahui modusnya dan Hafed pun digelandang petugas Polres Gresik.
[irp]
Baca juga: BNNP Jawa Timur Ungkap Peredaran 3 Ton Sabu di Gresik
Pemuda asal Sombo Kelurahan Sidotopo Semampir Surabaya ini semula henda mengantarkan satu poket sabu-sabu di Kota Santri. Saat melintas di Jl Veteran, polisi mencegatnya. Mulanya Hafed seolah tak punya dosa. Dia bertanya kepada petugas yang memberhentikannya. “Salah saya apa,” katanya.
Polisi pun melakukan penggeledahan. Dan menemukan poket sabu dibalik masker hitamnya. Tanpa membuang banyak watu dia pun diseret ke Mapolres Gresik.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya. “Benar, pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan memakai masker.
Namun didalam masker yang dipakainya terdapat satu plastik klip berisi sabu siap edar,” ungkap alumni Akpol 2001 itu, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu
Mantan Kapolres Ponorogo itu menambahkan, dari tangan pelaku sabu dengan berat timbang 0,32 gram. Serta barang bukti masker hitam dan satu handphone merk Redmi Note 3 warna putih diamankan.
Kini tersangka Achmad Hafed dipaksa menghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam mendekam minimal empat tahun didalam penjara.(rtn)
Editor : Redaksi