KLIKJATIM.Com | Gresik — Komisi III DPRD Kabupaten Gresik meminta PDAM Gresik memperhatikan warga yang protes proyek pipanisasi PDAM di Desa Sembayat Kecamatan Manyar. Kontraktor proyek diminta bekerja sesuai aturan dan jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Apalagi, jika proyek tersebut berdampak terhadap lingkungan sekitar penanaman pipa.
Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.
[irp]
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, proyek pipanisasi mulai dari Bendung Gerak Sembayat (BGS) hingga ke wilayah Kecamatan Manyar harus dikerjakan dengan serius dan profesional. “Pekerjaan perbaikan oleh rekanan juga harus profesional. Jangan asal-asalan karena warga kami yang akan terdampak,” kata anggota komisi II Syahrul, Rabu (24/2 /2021).
Politisi muda asal dapil VIII (Sidayu, Manyar, Bungah) itu mengungkapkan, seharusnya sebelum adanya proyek harus menuntaskan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu, utamanya yang terdampak. “Sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan khususnya desa yang dilalui kegiatan proyek jangan dibuat main-main, karena imbasnya mereka langsung yang merasakan,” ucapnya.
Baca juga: URC Perumda Giri Tirta Akan Memakai Mobil dari PT Smelting Untuk Melayani Pelanggan
Ketua Fraksi PKB ini berharap adanya partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan dan bersurat secara resmi agar dewan bisa menindaklanjuti dengan hearing. “Hingga saat ini belum ada yang bersurat secara langsung ke Dewan. Kami harap partisipasi aktif masyarakat baik itu yg terdampak proyek atau pengguna layanan PDAM untuk melaporkan juga ke kami agar kita hearing segera bersama,” tambahnya. (hen)
Editor : Redaksi