Oknum Guru SMK Mutu Kota Pasuruan Disanksi Penghentian Sementara

klikjatim.com
Ilustrasi.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pihak SMK Muhammadiyah Satu (Mutu) Kota Pasuruan, akhirnya memberikan sanksi kepada oknum guru berinisial MB. Terhitung mulai Selasa (22/10/2019) kemarin, guru olahraga tersebut diberhentikan sementara.

Sanksi itu sesuai aturan Yayasan. Kini, MB sudah tidak mengajar lagi di sekolah setempat.

Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH

"Untuk sementara kita rumahkan dulu. Sanksi ini merupakan keputusan yang diambil Yayasan," tegas Waka Kesiswaan SMK Mutu Kota Pasuruan, Baujir.

[irp]

Nantinya, keputusan terkait pemecatan masih menunggu hasil rapat di tingkat Yayasan. Saat ini, MB hanya dirumahkan sementara sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

"Semua keputusan yayasan yang menentukan," lanjutnya.

Adapun terkait tindakan MB yang diduga main hajar dinilai berbeda oleh Baujir. Menurutnya, oknum guru tersebut pasti mempunyai alasan sehingga melakukan kekerasan.

[irp]

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

"Saya tahu persis pribadi MB, tidak mungkin dia merencanakannya. Kejadian ini spontan saat melihat anak didiknya yang sulit dibina," imbuhnya.

Berdasarkan catatan pihak sekolah, peserta didik yang menjadi korban sering melanggar tata tertib. Mereka adalah siswa jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ), jurusan Akutansi, dan jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM). (dik/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru