Oknum Guru SMK Mutu Kota Pasuruan Disanksi Penghentian Sementara

klikjatim.com
Ilustrasi.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pihak SMK Muhammadiyah Satu (Mutu) Kota Pasuruan, akhirnya memberikan sanksi kepada oknum guru berinisial MB. Terhitung mulai Selasa (22/10/2019) kemarin, guru olahraga tersebut diberhentikan sementara.

Sanksi itu sesuai aturan Yayasan. Kini, MB sudah tidak mengajar lagi di sekolah setempat.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Untuk sementara kita rumahkan dulu. Sanksi ini merupakan keputusan yang diambil Yayasan," tegas Waka Kesiswaan SMK Mutu Kota Pasuruan, Baujir.

[irp]

Nantinya, keputusan terkait pemecatan masih menunggu hasil rapat di tingkat Yayasan. Saat ini, MB hanya dirumahkan sementara sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Semua keputusan yayasan yang menentukan," lanjutnya.

Adapun terkait tindakan MB yang diduga main hajar dinilai berbeda oleh Baujir. Menurutnya, oknum guru tersebut pasti mempunyai alasan sehingga melakukan kekerasan.

[irp]

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Saya tahu persis pribadi MB, tidak mungkin dia merencanakannya. Kejadian ini spontan saat melihat anak didiknya yang sulit dibina," imbuhnya.

Berdasarkan catatan pihak sekolah, peserta didik yang menjadi korban sering melanggar tata tertib. Mereka adalah siswa jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ), jurusan Akutansi, dan jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM). (dik/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru